Home Singaparna Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ada Bahan Pokok dengan Specimen Surat Suara

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ada Bahan Pokok dengan Specimen Surat Suara

Pelanggaran kampanye
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menjelaskan dugaan pelanggaran kampanye yang beredar di masyarakat. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

, RADARSINGAPARNA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten tengah mendalami dugaan pelanggaran kampanye.

Dugaan pelanggaran kampanye tersebut berupa bahan pokok disertai specimen salah satu .

Dugaan pelanggaran tersebut berupa bapok dan specimen itu beredar di media sosial dan grup WhatsApp.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dodi Juanda menyebutkan Bawaslu telah mendapatkan informasi dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Air Terjun Bidadari yang Belum Kamu Tahu!

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tambah dia, Bawaslu saat ini tengah melakukan proses pendalaman.

Informasi awal yang diterima Bawaslu, kata dia, dugaan pelanggaran itu berupa bahan pokok yang terdapat spesimen salah satu .

Terkait dugaan ini, Bawaslu akan memastikan terlebih dahulu dengan melakukan investigasi. Saat ini dugaan tersebut masih informasi awal sampai ke Bawaslu.

Bawaslu hingga saat ini belum mengetahui termasuk cerita bisa muncul foto dugaan pelanggaran yang beredar tersebut.

Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Air Terjun Bidadari yang Belum Kamu Tahu!