Pemerintah menargetkan penerapan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. -Kementerian ESDM-
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah menargetkan penerapan mandatori biodiesel B50, bahan bakar ramah lingkungan, mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak, terutama solar.
Program BBM B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbahan baku minyak sawit mentah atau CPO dengan 50 persen solar.
Kebijakan ini melanjutkan program biodiesel yang sebelumnya telah diterapkan melalui B20, B30 dan B40.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan seluruh tahapan pengujian teknis telah dilakukan oleh tim Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).
Menurutnya, hasil pengujian menunjukkan perkembangan yang positif. Salah satu indikatornya terlihat dari kualitas kadar air pada B50 yang lebih rendah dibandingkan B40.
Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan stabilitas dan performa bahan bakar sehingga mendukung penerapan secara lebih luas.
Pengujian B50 tidak hanya dilakukan pada kendaraan umum. Pemerintah juga mengujinya pada berbagai sektor yang menggunakan mesin berbahan bakar solar.
RADARSINGAPARNA.COM – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN tahun 2026 resmi digelar di Jakarta…
RADARSINGAPARNA.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengoperasikan KA Pandalungan 2, kereta baru relasi…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah resmi mewajibkan verifikasi biometrik dalam registrasi kartu SIM prabayar melalui Peraturan Menteri…
RADARSINGAPARNA.COM – DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta pemerintah daerah melakukan perbaikan terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati…
RADARSINGAPARNA.COM - Kesadaran menjaga sungai kembali digaungkan melalui Gerakan Nasional "AYO Muliakan Sungai" yang digelar…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi memberangkatkan kontingen yang akan berlaga pada ajang POPWILDA…
This website uses cookies.