– Apabila kandidat mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK agar segera menghubungi / melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
– Mengisi data identitas sesuai Kartu Tanda Penduduk maupun ijazah dan kolom lainnya.
– Kandidat Mengunggah scan Kartu Tanda Penduduk / Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan.
– Kandidat melakukan swafoto
– Kandidat memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas. Jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, kandidat tidak dapat memperbaikinya.
– Kandidat mencetak Kartu Informasi Akun.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran akun, Kandidat bisa memilih formasi mulai tanggal 25 Oktober 2024.
Sambil menunggu proses pendaftaran formasi, Kandidat dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang di-upload.
– Pasfoto terbaru dengan menggunakan pakaian formal berlatar belakang warna merah.
– Kartu Tanda Penduduk asli / Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil asli.
RADARSINGAPARNA - OpenAI Sora 2 resmi diluncurkan sebagai aplikasi video AI baru. Platform ini dirancang…
RADARSINGAPARNA - Meta Vibes resmi hadir sebagai tren baru video generatif. Platform ini memungkinkan pengguna…
RADARSINGAPARNA - Adobe Firefly Boards resmi dirilis dengan inovasi besar. Platform ini menghadirkan video AI…
RADARSINGAPARNA - Di era digital saat ini, banyak orang ingin merasakan pengalaman liburan tanpa harus…
RADARSINGAPARNA - Drama Korea tidak hanya populer karena alur cerita yang menarik, tetapi juga karena…
RADARSINGAPARNA - Kini, royalti konten bisa mengalir otomatis bagi para penerbit digital. Microsoft AI Marketplace…
This website uses cookies.