Dadi menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga seluruh SPPG di Kabupaten Tasikmalaya memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus kawal sampai semua SPPG di Kabupaten Tasikmalaya ini memenuhi izin yang sudah diatur di BGN dan Perpres tahun 2025 tentang Tata Kelola Program MBG,” tambah Dadi.
Ia bahkan menyebut kemungkinan aksi yang lebih besar akan dilakukan apabila aspirasi yang telah disampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut.
“Kami akan bergerak melakukan aksi lebih besar. Karena penyampaian aspirasi langsung lewat aksi adalah cara terakhir jika melalui audiensi tidak ada tindak lanjut,” ancam Dadi.
Selain soal legalitas, Dadi juga meminta adanya tindak lanjut di daerah setelah muncul kasus dugaan korupsi program MBG yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
“Jangan sampai ada permainan di bawah, bahkan dugaannya ada jual beli titik. Jadi kenapa ada SPPG atau dapur MBG yang belum menempuh izin sudah bisa beroperasi berjalan?,” tanya Dadi.
Ia mengaku menerima informasi bahwa baru enam dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya yang telah mengantongi izin lengkap meski program tersebut telah berjalan hampir dua tahun.
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut kembali mengukuhkan capaian di tingkat Provinsi Jawa Barat melalui penghargaan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan rata-rata kecepatan internet nasional mencapai 100 Mbps…
RADARSINGAPARNA.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata mencapai sekitar Rp4,5 miliar…
RADARSINGAPARNA.COM - Ampera Waterpark Tasikmalaya dipadati wisatawan selama masa libur sekolah dengan mayoritas pengunjung datang…
RADARSINGAPARNA.COM - Program diskon tarif penyeberangan selama masa libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang…
RADARSINGAPARNA.COM - Suasana Pantai Santolo di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dipenuhi ribuan masyarakat…
This website uses cookies.