“Penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin dalam negara demokrasi. Saya melihat pemerintah semakin menyadari bahwa demonstrasi, kritik, maupun penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan DPR merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi,” katanya.
Menurut Totok, kritik maupun aspirasi yang disampaikan masyarakat seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa.
“Kalau ada masyarakat atau mahasiswa menyampaikan aspirasi, itu menunjukkan mereka peduli terhadap negeri ini. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana pemerintah merespons aspirasi tersebut,” ujarnya.
Totok mengaku mengikuti perkembangan aksi demonstrasi melalui berbagai siaran televisi nasional yang menayangkan jalannya aksi secara langsung.
Ia melihat proses penyampaian aspirasi berlangsung relatif tertib dan dapat diliput secara terbuka oleh media massa.
“Saya melihat sampai malam hari sejumlah televisi masih menyiarkan secara langsung tanpa hambatan. Jika memang ada pembatasan, tentu hal itu tidak akan mudah dilakukan karena siaran langsung membutuhkan perangkat dan persiapan teknis yang tidak sederhana,” katanya.
RADARSINGAPARNA.COM— Semangat untuk menanamkan keberanian bermimpi, sportivitas, kerja sama, serta sikap pantang menyerah kepada generasi…
RADARSINGAPARNA.COM - Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah menjadi pengingat bagi umat Islam…
RADARSINGAPARNA.COM – PT Agrinas Palma Nusantara membuka rekrutmen bagi lulusan diploma dan sarjana. Pendaftaran dibuka…
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pendidikan Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah terjadi kendala akses…
RADARSINGAPARNA.COM - Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, meresmikan pembangunan infrastruktur pipanisasi air bersih di Dusun…
RADARSINGAPARNA.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan dukungannya terhadap rencana pemindahan Pasar Singaparna…
This website uses cookies.