“Penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin dalam negara demokrasi. Saya melihat pemerintah semakin menyadari bahwa demonstrasi, kritik, maupun penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan DPR merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi,” katanya.
Menurut Totok, kritik maupun aspirasi yang disampaikan masyarakat seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa.
“Kalau ada masyarakat atau mahasiswa menyampaikan aspirasi, itu menunjukkan mereka peduli terhadap negeri ini. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana pemerintah merespons aspirasi tersebut,” ujarnya.
Totok mengaku mengikuti perkembangan aksi demonstrasi melalui berbagai siaran televisi nasional yang menayangkan jalannya aksi secara langsung.
Ia melihat proses penyampaian aspirasi berlangsung relatif tertib dan dapat diliput secara terbuka oleh media massa.
“Saya melihat sampai malam hari sejumlah televisi masih menyiarkan secara langsung tanpa hambatan. Jika memang ada pembatasan, tentu hal itu tidak akan mudah dilakukan karena siaran langsung membutuhkan perangkat dan persiapan teknis yang tidak sederhana,” katanya.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.