“Sebelum dilakukan operasi, ternyata istri dari klien kami rahimnya mengalami infeksi. Dan rahimnya itu harus diangkat dan menyetujuinya dan dilakukan operasi pengangkatan rahim (24 April),” pungkasnya.
Setelah menjalani operasi dan perawatan, Nenden sempat diperbolehkan pulang ke rumah.
Namun beberapa hari kemudian perutnya membengkak sehingga kembali dilarikan ke Rumah Sakit TMC pada 30 April 2026.
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan adanya penyumbatan dan infeksi pada bagian usus yang memerlukan tindakan operasi lanjutan.
“Pihak dokter menyarankan harus dilakukan operasi kembali (2 Mei 2026), dan saat setelah dilakukan operasi pada akhirnya istri dari klien kami meninggal dunia pada 6 Mei 2026,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, keluarga korban melalui kuasa hukumnya telah mengirimkan somasi dan surat pengaduan kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) serta Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia.
Hingga saat ini, keluarga mengaku masih menunggu tanggapan dari kedua lembaga tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Untuk saat ini kita baru bersurat ke MKDKI dan MKEK, menunggu keputusannya seperti apa. Jika sudah keluar baru kita menempuh ranah perdata dan pidana,” ujarnya.
RADARSINGAPARNA.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengembangkan layanan pembayaran digital lintas negara. Kini fitur…
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan mengutamakan bantuan tunai langsung…
RADARSINGAPARNA.COM – BLUD RSUD Kawali Kabupaten Ciamis membuka rekrutmen pegawai baru tahun 2026. Seleksi ini…
RADARSINGAPARNA.COM – Lowongan BPJS Kesehatan kembali dibuka. Ini menjadi kesempatan berkarier bagi lulusan diploma melalui…
RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menuntaskan pembangunan seluruh ruas Jalur Pantai Selatan (Pansela) di…
RADARSINGAPARNA.COM - Upaya modernisasi penyaluran bantuan sosial terus diperkuat melalui demonstrasi sistem digitalisasi bansos yang…
This website uses cookies.