Penjahat siber bisa memanfaatkan suara tiruan untuk mengelabui korban dengan mengatasnamakan orang terdekat atau pimpinan di tempat kerja.
Selain itu, privasi juga terancam karena suara seseorang bisa direkam tanpa izin dan dipakai kembali untuk tujuan tertentu.
Risiko ini sangat serius karena suara adalah identitas personal yang seharusnya dilindungi.
Masyarakat perlu memahami bahwa bahaya ini bisa menimpa siapa saja jika teknologi tersebut jatuh ke tangan yang salah.
Lalu, apakah aman menggunakannya dalam keseharian?
Jawabannya tergantung pada cara penggunaannya.
Jika dipakai sebatas hiburan pribadi seperti membuat konten parodi, maka relatif aman dan tidak berbahaya.
Namun, ketika digunakan tanpa izin dari pemilik suara, dampaknya bisa melanggar hukum dan merugikan banyak pihak.
Oleh karena itu, batasan etika dan aturan hukum harus menjadi panduan utama dalam memanfaatkan teknologi ini.
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut kembali mengukuhkan capaian di tingkat Provinsi Jawa Barat melalui penghargaan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan rata-rata kecepatan internet nasional mencapai 100 Mbps…
RADARSINGAPARNA.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata mencapai sekitar Rp4,5 miliar…
RADARSINGAPARNA.COM - Ampera Waterpark Tasikmalaya dipadati wisatawan selama masa libur sekolah dengan mayoritas pengunjung datang…
RADARSINGAPARNA.COM - Program diskon tarif penyeberangan selama masa libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang…
RADARSINGAPARNA.COM - Suasana Pantai Santolo di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dipenuhi ribuan masyarakat…
This website uses cookies.