Penjahat siber bisa memanfaatkan suara tiruan untuk mengelabui korban dengan mengatasnamakan orang terdekat atau pimpinan di tempat kerja.
Selain itu, privasi juga terancam karena suara seseorang bisa direkam tanpa izin dan dipakai kembali untuk tujuan tertentu.
Risiko ini sangat serius karena suara adalah identitas personal yang seharusnya dilindungi.
Masyarakat perlu memahami bahwa bahaya ini bisa menimpa siapa saja jika teknologi tersebut jatuh ke tangan yang salah.
Lalu, apakah aman menggunakannya dalam keseharian?
Jawabannya tergantung pada cara penggunaannya.
Jika dipakai sebatas hiburan pribadi seperti membuat konten parodi, maka relatif aman dan tidak berbahaya.
Namun, ketika digunakan tanpa izin dari pemilik suara, dampaknya bisa melanggar hukum dan merugikan banyak pihak.
Oleh karena itu, batasan etika dan aturan hukum harus menjadi panduan utama dalam memanfaatkan teknologi ini.
RADARSINGAPARNA.COM - Persoalan kelengkapan izin dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tasikmalaya kembali…
RADARSINGAPARNA.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengembangkan layanan pembayaran digital lintas negara. Kini fitur…
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan mengutamakan bantuan tunai langsung…
RADARSINGAPARNA.COM – BLUD RSUD Kawali Kabupaten Ciamis membuka rekrutmen pegawai baru tahun 2026. Seleksi ini…
RADARSINGAPARNA.COM – Lowongan BPJS Kesehatan kembali dibuka. Ini menjadi kesempatan berkarier bagi lulusan diploma melalui…
RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menuntaskan pembangunan seluruh ruas Jalur Pantai Selatan (Pansela) di…
This website uses cookies.