Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan rapat koordinasi pencegahan pelanggaran dan tahapan pengawasan termasuk izin kampanye pada pemilihan serentak 2024 di Grand Metro Hotel, Sabtu 5 Oktober 2024. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tasikmalaya baru menerima tembusan surat izin kampanye dari salah satu pasangan calon.
Padahal, pelaksanaan kampanye Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sudah berjalan dua pekan, mulai 25 September 2024.
Sedangkan dua pasangan calon lain belum memberikan tembusan surat izin kampanye atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan selama dua minggu ini baru satu paslon yang menyerahkan STTPK.
Baca Juga: BBM Rendah Sulfur Segera Digunakan, Distribusi Dimulai dari Jakarta dan Sumbagut
”STTPK yang ditembuskan itu baru pasangan calon nomor urut 3,” katanya kepada Radarsingaparna.com Minggu 6 Oktober 2024.
Surat izin tersebut dikeluarkan pihak kepolisian, namun wajib ditembuskan ke Bawaslu dan KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Apalagi kampanye yang sifatnya melibatkan banyak orang, izin itu wajib ditempuh oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Hingga saat ini Bawaslu masih tetap menunggu tembusan izin dari para pasangan calon. Apalagi nanti kalau sudah kampanye terbuka dilakukan oleh pasangan calon.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM – Besaran gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak…
RADARSINGAPARNA.COM – Liburan sekolah menjadi salah satu periode dengan tingkat perjalanan masyarakat yang cukup tinggi.…
RADARSINGAPARNA.COM — H Umuh Muchtar Bos Persib tak gentar saat Persija datangkan Shin Tae Yong…
RADARSINGAPARNA.COM— Persib patut waspada setelah mantan pelatih timnas Indonesia Shin Tae Yong latih Persija Jakarta…
RADARSINGAPARNA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…
RADARSINGAPARNA.COM— Rebound tajam di Bursa Efek Indonesia dan menonjak hingga hampir 5 persen di sesi…
This website uses cookies.