Home Singaparna Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Hanya Tiga Hari, Ini Hari...

Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Hanya Tiga Hari, Ini Hari dan Tanggalnya

Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tasikmalaya
KPU Kabupaten Tasikmalaya sosialisasi jadwal pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Rabu 31 Juli 2024. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPRNA.COM – Jadwal hanya berlangsung tiga hari.

Jadwal itu disampaikan KPU Kabupaten Tasikmalaya dalam acara Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya pada Pemilihan Tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan sosialisasi tersebut di salah satu hotel di Kecamatan Singaparna, Rabu 31 Juli 2024.

mengatakan dalam sosialisasi tersebut diundang , tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi keagamaan masyarakat dan mahasiswa.

Baca Juga: Aturan Baru Seleksi CPNS 2024, Simak Cara PPPK Beralih Jadi PNS

”Kita ingin menyampaikan tahapan akan memasuki tahapan penting yaitu tahapan ,” katanya kepada awak media.

Dia menambahkan salah satu tahapan penting adalah KPU akan membuka pencalonan selama tiga hari, Selasa, Rabu dan Kamis. Tidak ada penambahan waktu.

Karena itu, yang akan mendaftarkan kadernya segera menyiapkan berbagai yang sudah ditentukan KPU.

”Ya nanti tanggal 27, 28, 29 Agustus (2024), KPU menerima pendaftaran pasangan calon,” kata dia sore tadi.