Home Singaparna Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Hanya Tiga Hari, Ini Hari...

Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Hanya Tiga Hari, Ini Hari dan Tanggalnya

Baca Juga: Jalan Salopa-Cikatomas Rusak, Bupati Tasikmalaya Beri Janji Begini

Dalam acara sosialisasi, KPU juga menyampaikan tentang persyaratan yang harus dipenuhi pasangan calon saat mendaftar.

”Secara detail nanti ya tapi persyaratan data kependudukan, ijazah, termasuk syarat administrasi yaitu adanya SK gabungan dari partai politik,” kata Ami.

Dia berharap pasangan calon membawa persyaratan lengkap saat mendaftar. ”Harapan kami lengkap ya, tidak ada yang kurang untuk mempercepat proses verifikasi,” kata dia.