Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026. -Pertamina-
RADARSINGAPARNA.COM – PT Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak alias BBM non subsidi mulai Rabu 10 Juni 2026.
Kenaikan harga berlaku untuk dua produk Pertamax dan Pertamax Green. Kedua produk tersebut merupakan produksi Pertamina.
Kebijakan tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat karena selisih kenaikannya cukup besar dibanding harga sebelumnya.
Pertamax yang sebelumnya dijual Rp 12.300 per liter kini dipasarkan dengan harga Rp 16.250 per liter. Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp 3.950 per liter.
BACA JUGA: Bupati Tasikmalaya Buka O2SN 2026 di Cipatujah, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Pertamax Green juga mengalami penyesuaian harga. Produk BBM ramah lingkungan tersebut naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter atau bertambah Rp 4.100 per liter.
Pertamina menjelaskan penyesuaian harga dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi rutin yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia.
Selain itu, penyesuaian mengacu pada kondisi pasar dan perhitungan nilai keekonomian.
RADARSINGAPARNA.COM— Kisah kebersamaan Ernando Ari Sutaryadi dengan Persebaya Surabaya dipastikan belum berakhir. Sudah resmi Ernando…
RADARSINGAPARNA.COM— Gelandang Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha menorehkan perjalanan karier yang istimewa di usia yang…
RADARSINGAPARNA.COM – Setelah harga BBM non subsidi mengalami kenaikan, banyak pengguna mencari kendaraan yang lebih…
RADARSINGAPARNA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta para orang tua dan calon peserta didik…
RADARSINGAPARNA.COM – Kenaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax memicu lonjakan pembeli Pertalite di sejumlah…
RADARSINGAPARNA.COM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Indonesia kembali menjadi…
This website uses cookies.