Selain itu, hari Minggu 4 Agustus 2024 dini hari, sejumlah ormas Islam menemukan beberapa botol minuman keras di lokasi tersebut.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Liga 1 Musim 2024 – 2025 Bulan Agustus 2024
Dugaan pelanggaran lainnya adalah di dalam kafe ditemukan room karaoke yang tidak berizin, termasuk WC.
Kepala Seksi Lidik Satpol PP Kota Tasikmalaya Jun Jun Juanedi hadir di lokasi penyegelan.
Dia mengatakan tempat karaoke tersebut pernah disegel pada tahun 2023. Namun, diam-diam beroperasi lagi.
Pasca penutupan, warga menyampaikan terima kasih kepada ulama karena keberadaan karaoke mengganggu istirahat malam mereka.
Dia mengatakan tindakan ulama dan warga merupakan gerakan moral. Satpol PP akan segera mengambil langkah sesuai aturan. Termasuk, kemungkinan penyegelan kedua.
Seorang tokoh masyarakat Kiai Drs Aep Saepudin MPd mengimbau kepada pengusaha agar mematuhi Perda Tata Nilai Nomor 7 Tahun 2014.
Dia meminta pengusaha tidak mencoreng citra Kota Santri dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM – Persib Bandung kembali mendapatkan kesempatan untuk tampil di ajang internasional. Sukses menjuarai BRI…
RADARSINGAPARNA.COM – PT JETOUR Sales Indonesia resmi memperkenalkan JETOUR T1 untuk pasar Tanah Air. SUV…
RADARSINGAPARNA.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan…
RADARSINGAPARNA.COM – Acer memperkenalkan empat laptop bisnis terbaru dalam ajang Computex 2026 di Taiwan. Seluruh…
RADARSINGAPARNA.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada…
RADARSINGAPARNA.COM – Pengendara kini memiliki solusi saat lupa membawa SIM fisik. Korlantas Polri menghadirkan layanan…
This website uses cookies.