Dalam kurun 4 tahun terakhir (2020 – 2024) terjadi 1.353 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api telah merenggut korban manusia dengan jumlah cukup banyak.
Berdasarkan data, korban meninggal dunia 395 orang, korban luka berat 285 orang dan luka ringan 413 orang.
Anne menyebut 4 dampak kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api yakni kerusakan sarana kereta api (kerusakan lokomotif, kereta dan gerbong).
Selain itu, kerusakan prasarana kereta api seperti kerusakan rel, bantalan, jembatan maupun alat persinyalan.
Gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan seperti keterlambatan kereta api, penumpukan penumpang, pengalihan ke moda transportasi lain (overstappen).
Timbulnya korban jiwa meninggal dunia, luka berat dan luka ringan dari petugas, penumpang dan pengguna jalan.
Upaya lain untuk peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang diantaranya sosialisasi keselamatan dengan melibatkan dishub, railfans dan masyarakat sebanyak 3.320 kali.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.