KAI tutup 1.305 perlintasan sebidang liar karena rawan kecelakaan lalu lintas. Foto: PT KAI
JAKARTA, RADARSINGAPARNA.COM – PT KAI tutup 1.305 perlintasan sebidang liar dan rawan kecelakaan lalu lintas selama periode 2020 – 2024.
Sedangkan selama periode Januari – Juli 2024, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup 127 titik perlintasan sebidang liar.
Penutupan perlintasan sebidang liar didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 tahun 2018.
Dalam permenhub disebutkan kriteria perlintasan sebidang yang harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.
Antara lain perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor penjaga jalan lintasan, tidak dijaga atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter.
Anne Purba, VP Public Relations KAI, mengatakan KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi.
Dia beralasan bahwa perlintasan sebidang liar atau tanpa penjaga atau tanpa pintu menjadi salah satu titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Sebelum menutup perlintasan sebidang, PT KAI selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitarnya.
Di sebagian tempat, perlintasan sebidang rawan terjadi kecelakaan temperan (tabrakan) karena melewati pemukiman warga dan daerah industri.
RADARSINGAPARNA - Banyak pengguna berkreasi dengan membuat foto miniatur pakai AI namun sebagian orang juga…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren terbaru yang sedang viral adalah ide outfit pakai prompt AI…
RADARSINGAPARNA - Media sosial semakin berkembang dan kini hampir setiap orang ingin tampil menarik dengan…
RADARSINGAPARNA - Dua platform AI yang sering dibicarakan saat ini adalah ChatGPT dan DeepSeek namun,…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren yang sedang naik daun saat ini adalah penggunaan prompt Gemini…
RADARSINGAPARNA - Apple resmi memperkenalkan Foundation Models framework. Teknologi ini menghadirkan AI on-device yang bisa…
This website uses cookies.