Pemegang saham berfokus pada kepemilikan saham dalam suatu perusahaan.
Sementara investor memiliki cakupan yang lebih luas karena dapat menempatkan dana pada berbagai instrumen investasi, seperti obligasi, deposito, reksa dana maupun aset lainnya.
Tidak semua investor menjadi pemegang saham. Sebaliknya, setiap pemegang saham dapat disebut sebagai investor.
Pemegang saham dapat dikelompokkan berdasarkan beberapa kategori.
1. Berdasarkan Jenis Saham
Jenis ini dibedakan berdasarkan hak dan manfaat yang melekat pada saham.
– Pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam berbagai keputusan perusahaan. Nilai dividen yang diterima bergantung pada kinerja perusahaan dan kebijakan yang ditetapkan.
– Pemegang saham preferen memperoleh prioritas dalam pembagian dividen maupun aset perusahaan. Namun, umumnya mereka tidak memiliki hak suara dalam RUPS.
2. Berdasarkan Besarnya Kepemilikan
Kategori ini melihat jumlah saham yang dimiliki.
– Pemegang saham mayoritas memiliki lebih dari 50 persen saham sehingga memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan perusahaan.
– Pemegang saham minoritas memiliki kurang dari 50 persen saham. Meski demikian, mereka tetap memiliki hak yang dilindungi oleh peraturan yang berlaku.
RADARSINGAPARNA.COM - Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran Kementerian Haji dan Umrah, pimpinan DPR RI, serta…
RADARSINGAPARNA.COM - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk meningkatkan…
RADARSINGAPARNA.COM - Sebanyak 313 Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi diberangkatkan ke Jepang dalam program Government…
RADARSINGAPARNA.COM - Sebuah kapal tongkang yang mengangkut sekitar 80.000 ton batu bara dilaporkan oleng dan…
RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh jemaah haji asal Kota Banjar yang tergabung dalam kepulangan tahap terakhir telah…
RADARSINGAPARNA.COM— Masa libur panjang kompetisi tidak membuat Saddil Ramdani mengendurkan komitmennya sebagai pesepakbola profesional. Pemain…
This website uses cookies.