TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan panggil Dinas KUKM Perindag untuk kesiapan dalam pembangunan relokasi Pasar Singaparna.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin mengatakan, untuk rencana relokasi Pasar Singaparna ke wilayah Padakembang sudah menjadi program kerja komisi.
“Dalam waktu dekat untuk mengetahui progres kami akan memanggil mitra kerja, termasuk Dinas KUMK Perindag ini,” katanya.
Cecep menjelaskan, dalam rapat kerja komisi akan dipertanyakan terkait progres pembangunan pasar di Kecamatan Padakembang yang menjadi tempat relokasi Pasar Singaparna.
“Akan diketahui sampai dimana pendampingan dari Pemerintah untuk pembangunan pasar ini. Karena dana pembangunannya dari pemerintah pusat,” jelas dia.
Ada hal-hal teknis yang harus terus dikawal oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, terutama dalam pendampingan administratif termasuk anggaran.
BACA JUGA: Pembangunan Relokasi Pasar Singaparna Proses Melengkapi Persyaratan