Home Singaparna Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Akan Panggil Dinas KUMK Perindag, Bahas Kesiapan...

Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Akan Panggil Dinas KUMK Perindag, Bahas Kesiapan Relokasi Pasar Singaparna

Komisi II Akan Bahas Relokasi Pasar Singaparna
Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya berencana memanggil Dinas KUMK Perindag, untuk membasah relokasi pasar singaparna. Foto: Dok Radarsingaparna.com

, RADARSINGAPARNA.COM – Komisi II DPRD Kabupaten akan panggil Dinas KUKM Perindag untuk kesiapan dalam .

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten , Cecep Nuryakin mengatakan, untuk rencana relokasi ke wilayah sudah menjadi program kerja komisi.

“Dalam waktu dekat untuk mengetahui progres kami akan memanggil mitra kerja, termasuk Dinas KUMK Perindag ini,” katanya.

BACA JUGA: Untuk Mempercepat Relokasi Pasar Singaparna, Pjs Bupati dan Ketua Dewan Audiensi Dengan Kementerian Pekerjaan Umum

Cecep menjelaskan, dalam rapat kerja komisi akan dipertanyakan terkait progres pembangunan pasar di Kecamatan yang menjadi tempat relokasi .

“Akan diketahui sampai dimana pendampingan dari Pemerintah untuk pembangunan pasar ini. Karena pembangunannya dari pemerintah pusat,” jelas dia.

Ada hal-hal teknis yang harus terus dikawal oleh Pemerintah Kabupaten , terutama dalam pendampingan administratif termasuk anggaran.

BACA JUGA: Pembangunan Relokasi Pasar Singaparna Proses Melengkapi Persyaratan