Home Singaparna Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Akan Panggil Dinas KUMK Perindag, Bahas Kesiapan...

Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Akan Panggil Dinas KUMK Perindag, Bahas Kesiapan Relokasi Pasar Singaparna

“Termasuk kami ingin mengetahui sejauh mana persiapan yang di lakukan oleh Dinas KUKM Perindag untuk menerima support dari pemerintah pusat,”katanya.

Menurut dia, , perlu dipastikan kesiapan regulasi dan anggarannya.

“Intinya nanti akan kami pertanyakan segala sesuatunya terkait perkembangan untuk pembangunan pasar di ,” kata Cecep.

Cecep menjelaskan, untuk kebutuhan relokasi pasar mendesak dan harus segera direalisasikan.

“Tentunya ini menyangkut perkembangan , kepastian para pedagang. Termasuk harus sinkron dengan tata ruang ,” jelas dia.

Disinggung rencana relokasi pasar ini sudah berjalan beberapa tahun, namun belum juga terealisasi.

“Kami berharap secepatnya bisa direalisasikan, terutama di tahun 2025 ini. Apalagi rencana ini sudah masuk ke ranah pemerintah pusat,” kata dia.

Cecep, menyebutkan, untuk akan mendukung penuh untuk realisasinya relokasi pasar ini.

“Kalaupun ada regulasi yang memang harus dibuat dalam mendukung pembagunan untuk relokasi pasar , kami siap,” kata dia.