“Termasuk kami ingin mengetahui sejauh mana persiapan yang di lakukan oleh Dinas KUKM Perindag untuk menerima support dari pemerintah pusat,”katanya.
Menurut dia, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, perlu dipastikan kesiapan regulasi dan anggarannya.
“Intinya nanti akan kami pertanyakan segala sesuatunya terkait perkembangan untuk pembangunan pasar di Padakembang,” kata Cecep.
Cecep menjelaskan, untuk kebutuhan relokasi pasar Singaparna mendesak dan harus segera direalisasikan.
“Tentunya ini menyangkut perkembangan ekonomi, kepastian para pedagang. Termasuk harus sinkron dengan tata ruang Kabupaten Tasikmalaya,” jelas dia.
Disinggung rencana relokasi pasar Singaparna ini sudah berjalan beberapa tahun, namun belum juga terealisasi.
“Kami berharap secepatnya bisa direalisasikan, terutama di tahun 2025 ini. Apalagi rencana ini sudah masuk ke ranah pemerintah pusat,” kata dia.
Cecep, menyebutkan, untuk Komisi II akan mendukung penuh untuk realisasinya relokasi pasar ini.
“Kalaupun ada regulasi yang memang harus dibuat dalam mendukung pembagunan untuk relokasi pasar singaparna, kami siap,” kata dia.









