Baca Juga: Peran 4 Pencuri Ternak di Tasikmalaya Dibeberkan Polres Tasikmalaya
Hasil pemeriksaan polisi, tersangka E biasanya pura-pura meminjam motor korban dengan alasan kehabisan bensin, motor rusak hingga akan mengunjungi kerabatnya.
Pelaku biasanya menyimpan motor miliknya di tempat yang ditentukan. Lalu, ia meminjam motor korban.
Setelah berhasil menguasainya, pelaku langsung membawa kabur motor korban dan menjualnya kepada D.
AKP Ridwan menyebutkan modus pencurian dengan berpura-pura meminjam motor lebih menguntungkan. Karena ketika dijual harga motor relatif mahal.
Setiap satu unit motor hasil curian dengan modus baru dijual antara Rp 3 – 9 juta. Tergantung jenis dan tahun produksi motor.
Sedangkan harga motor curian dengan modus merusak kunci kotak dan setang lebih murah. Paling tinggi antara Rp 2 – 4 juta.
Komplotan curanmor ini tidak hanya diamankan Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya. Satu pelaku lain telah diamankan Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Saat ini dua anggota komplotan pencuri motor lainnya masuk dalam daftar pencarian orang dan masih dalam pengejaran.
RADARSINGAPARNA.COM – Rencana pembukaan formasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada…
RADARSINGAPARNA.COM – New Honda Vario Evo 160 resmi hadir sebagai generasi terbaru skutik premium 160…
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah mengusulkan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Sosial mematangkan seluruh persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 melalui rapat…
RADARSINGAPARNA.COM - Para peraih medali Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Pendidikan Khusus Tingkat Provinsi Jawa…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah memastikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat…
This website uses cookies.