Baca Juga: Peran 4 Pencuri Ternak di Tasikmalaya Dibeberkan Polres Tasikmalaya
Hasil pemeriksaan polisi, tersangka E biasanya pura-pura meminjam motor korban dengan alasan kehabisan bensin, motor rusak hingga akan mengunjungi kerabatnya.
Pelaku biasanya menyimpan motor miliknya di tempat yang ditentukan. Lalu, ia meminjam motor korban.
Setelah berhasil menguasainya, pelaku langsung membawa kabur motor korban dan menjualnya kepada D.
AKP Ridwan menyebutkan modus pencurian dengan berpura-pura meminjam motor lebih menguntungkan. Karena ketika dijual harga motor relatif mahal.
Setiap satu unit motor hasil curian dengan modus baru dijual antara Rp 3 – 9 juta. Tergantung jenis dan tahun produksi motor.
Sedangkan harga motor curian dengan modus merusak kunci kotak dan setang lebih murah. Paling tinggi antara Rp 2 – 4 juta.
Komplotan curanmor ini tidak hanya diamankan Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya. Satu pelaku lain telah diamankan Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Saat ini dua anggota komplotan pencuri motor lainnya masuk dalam daftar pencarian orang dan masih dalam pengejaran.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.