
SINGAPARNA, RADARSINGAPRNA.COM – Pemerintah Desa Cintaraja bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Ansor Kabupaten Tasikmalaya menggelar penyuluhan Desa Sadar Hukum, Jumat 9 Agustus 2024.
Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Rofik SH mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat Desa Cintaraja memahami dan mengerti hukum.
”Kegiatan ini bagian dari implementasi MoU LBH Ansor dan Pemerintah Desa Cintaraja yang akan terus secara berkala mengadakan pembinaan,” katanya kepada Radarsingaparna.com, Sabtu 10 Agustus 2024.
Dia menjelaskan Pemerintah Desa Cintaraja bekerja sama dengan LBH Ansor untuk melaksanakan penyuluhan hukum. Karena, Desa Cintaraja direkomendasikan menjadi Desa Sadar Hukum di tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Ciamis Segera Buka Tes CPNS 2024, Jumlah Formasi Melebihi Kuota Kota Kabupaten Tasikmalaya
Salah satu instrumen tahapan menuju Desa Sadar Hukum, kata dia, saat ini Desa Cintaraja sudah dibentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Untuk teknis layanan dan bantuan hukum di Desa Cintaraja, menurut dia, dibentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum), diangkat Paralegal Desa dan dibentuk RW Sadar Hukum.