Dari total peserta yang berangkat ke Jepang, sebanyak 19 orang ditempatkan sebagai tenaga perawat atau nurse.
Sementara 294 peserta lainnya akan bekerja sebagai pendamping lansia atau careworker di berbagai fasilitas kesehatan Jepang.
Program Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) tidak hanya menawarkan pekerjaan, tetapi juga membuka peluang pengembangan karier bagi para peserta.
Peserta kategori nurse akan menjalani kontrak kerja selama tiga tahun sebagai asisten perawat dan memiliki kesempatan mengikuti Ujian Nasional Nurse Jepang hingga tiga kali.
Adapun peserta kategori careworker akan bekerja selama empat tahun serta memperoleh kesempatan mengikuti Ujian Nasional Careworker Jepang satu kali.
Program tersebut menawarkan gaji pokok yang kompetitif dengan kisaran 150.000 hingga 220.000 yen per bulan.
Nilai tersebut setara sekitar Rp16 juta hingga Rp24 juta per bulan di luar lembur, tunjangan, bonus, hak cuti tahunan, dan libur nasional.
Mukhtarudin mengungkapkan bahwa sepanjang periode 2023 hingga 2026, jumlah PMI yang ditempatkan ke Jepang melalui skema G to G telah mencapai 1.240 orang.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.