Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya mengungkap indikasi miras dijual online. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya mengungkap indikasi miras dijual online.
Indikasi miras dijual online terendus setelah tim gabungan menggelar razia minuman keras dari Kecamatan Salawu, Manggunreja, Tanjungjaya hingga Sukaraja.
Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Sana Andriana menjelaskan tim gabungan melakukan penyisiran mulai dari Kecamatan Salawu hingga Sukaraja.
Karena, tambah pria pelontos tersebut, berdasarkan laporan masyarakat bahwa di beberapa titik terdapat aktivitas penjualan miras.
Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan puluhan botol miras bermerek dan miras oplosan jenis ciu.
”Yang kami dapatkan itu dari daerah Sukaraja, dari sebuah rumah yang menjadi tempat penyimpanan,” kata dia.
Jika melihat kondisi tempat penyimpanan, kata dia, dimungkinkan miras-miras tersebut dijual secara online.
”Karena tempat penyimpanannya di dalam rumah, kemungkinan dijual secara online,” ujar Sana kepada Radarsingaparna.com, Rabu 7 Agustus 2024.
RADARSINGAPARNA.COM - Program Sekolah Rakyat yang dijalankan selama satu tahun terakhir mulai menunjukkan perkembangan sebagai…
1RADARSINGAPARNA.COM - Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun…
RADARSINGAPARNA.COM - Raihan 13 medali mengantarkan Kontingen Kabupaten Tasikmalaya menutup ajang Pekan Olahraga Pelajar Wilayah…
RADARSINGAPARNA.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti rendahnya serapan anggaran tahun 2026. Mereka juga…
RADARSINGAPARNA.COM – Ribuan relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelaku UMKM, BUMDes, pemasok bahan pangan…
This website uses cookies.