Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya mengungkap indikasi miras dijual online. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya mengungkap indikasi miras dijual online.
Indikasi miras dijual online terendus setelah tim gabungan menggelar razia minuman keras dari Kecamatan Salawu, Manggunreja, Tanjungjaya hingga Sukaraja.
Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Sana Andriana menjelaskan tim gabungan melakukan penyisiran mulai dari Kecamatan Salawu hingga Sukaraja.
Karena, tambah pria pelontos tersebut, berdasarkan laporan masyarakat bahwa di beberapa titik terdapat aktivitas penjualan miras.
Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan puluhan botol miras bermerek dan miras oplosan jenis ciu.
”Yang kami dapatkan itu dari daerah Sukaraja, dari sebuah rumah yang menjadi tempat penyimpanan,” kata dia.
Jika melihat kondisi tempat penyimpanan, kata dia, dimungkinkan miras-miras tersebut dijual secara online.
”Karena tempat penyimpanannya di dalam rumah, kemungkinan dijual secara online,” ujar Sana kepada Radarsingaparna.com, Rabu 7 Agustus 2024.
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan sebanyak 400 ribu warga Golput…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diminta kembali bersatu…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Cep Zamzam Dzulfikar Nur mengundurkan diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Berdasarkan hasil real count tim gabungan, pasangan Ade-Iip hanya kalah di Kecamatan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara…
This website uses cookies.