Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya mengungkap indikasi miras dijual online. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya mengungkap indikasi miras dijual online.
Indikasi miras dijual online terendus setelah tim gabungan menggelar razia minuman keras dari Kecamatan Salawu, Manggunreja, Tanjungjaya hingga Sukaraja.
Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Sana Andriana menjelaskan tim gabungan melakukan penyisiran mulai dari Kecamatan Salawu hingga Sukaraja.
Karena, tambah pria pelontos tersebut, berdasarkan laporan masyarakat bahwa di beberapa titik terdapat aktivitas penjualan miras.
Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan puluhan botol miras bermerek dan miras oplosan jenis ciu.
”Yang kami dapatkan itu dari daerah Sukaraja, dari sebuah rumah yang menjadi tempat penyimpanan,” kata dia.
Jika melihat kondisi tempat penyimpanan, kata dia, dimungkinkan miras-miras tersebut dijual secara online.
”Karena tempat penyimpanannya di dalam rumah, kemungkinan dijual secara online,” ujar Sana kepada Radarsingaparna.com, Rabu 7 Agustus 2024.
RADARSINGAPARNA.COM - Perpustakaan Kementerian Agama memanfaatkan momentum libur sekolah 2026 dengan menggelar program Petualangan Literasi:…
RADARSINGAPARNA.COM - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina International Shipping memastikan kapal tanker Very Large Crude…
RADARSINGAPARNA.COM - Masyarakat diminta tidak panik apabila menerima kunjungan petugas Samsat yang membawa surat pemberitahuan…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya memanfaatkan bonus demografi dengan mendorong generasi usia produktif menjadi…
RADARSINGAPARNA.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan peluncuran program biodiesel 50 persen (B50) menjadi…
RADARSINGAPARNA.COM - Jawa Barat memastikan dua wakil terbaik cabang olahraga bulu tangkis melaju ke Olimpiade…
This website uses cookies.