
BANDUNG, RADARSINGAPARNA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat akan memberikan diskon pajak kendaraan dan BBNKB I.
Program diskon pajak kendaraan dan BBNKB I khusus untuk transaksi di acara Gaikindo International Auto Show alias GIIAS Bandung 2024.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menjelaskan program diskon pajak merupakan bentuk dari dukungan terhadap perkembangan industri otomotif dalam negeri sekaligus menguatkan kesadaran dalam membayar pajak.
Menurutnya, penyelenggaraan GIIAS di Kota Bandung merupakan kali kedua. Acara perdana pada tahun 2023 sukses mendapatkan respons positif dari masyarakat.
”Tahun ini kami optimistis tren positif akan terulang,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya di laman resmi Bapenda Jabar, Selasa 17 September 2024.
Baca Juga: Dampak Gempa Bandung 5.0 M, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Umum Rusak
”Kami dari pihak pemerintah siap berkolaborasi dengan siapa pun. Tujuannya agar industri menggeliat, perekonomian tumbuh,” tambah dia.
Bapenda memberikan diskon pajak kendaraan sebesar 10% bagi wajib pajak yang membayar di booth Bapenda Jabar.
Diskon BBNKB I juga sebesar 10% bagi wajib pajak yang membeli kendaraan baru di event GIIAS Bandung 2024.