Home Nasional Nantikan Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB I di GIIAS Bandung 2024

Nantikan Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB I di GIIAS Bandung 2024

Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan nilai transaksi dalam penyelenggaraan GIIAS 2023 mencapai Rp 700 miliar.

Baca Juga: Bawaslu Waspadai Sengketa Pilkada 2024 Paling Krusial Antara Peserta dengan Penyelenggara

Tahun ini, ia menargetkan total transaksi bisa mencapai Rp 1 triliun. Kalau nilai transaksi mencapai Rp 1 triliun, maka pajak yang akan diterima pemerintah sekitar Rp 80 miliar.

”Jumlah itu bisa untuk membiayai sektor kesehatan, pendidikan atau perbaikan jalan,” katanya menambahkan keterangan Dedi Taufik.

Berikut persyaratan balik nama bermotor (BNKB) di wilayah :

– KTP elektronik pemilik baru / suket dari Disdukcapil apabila KTP elektronik sedang dalam pengurusan

– Buku Pemilik Bermotor (BPKB)

– STNK dan SKKP atau notis pajak terakhir

– Bukti alih kepemilikan. Misalnya, kuitansi jual beli bermaterai antara pemilik di STNK dan pemilik baru

– Surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP elektronik yang menerima kuasa, apabila proses pengurusannya diwakilkan

yang akan dialihkan dihadirkan untuk cek fisik

Sekilas GIIAS 2024

Gaikindo GIIAS 2024 akan hadir di Sudirman Grand Ballroom selama lima hari (25-29 September 2024).