Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Bapenda Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan nilai transaksi dalam penyelenggaraan GIIAS Bandung 2023 mencapai Rp 700 miliar.
Tahun ini, ia menargetkan total transaksi bisa mencapai Rp 1 triliun. Kalau nilai transaksi mencapai Rp 1 triliun, maka pajak yang akan diterima pemerintah sekitar Rp 80 miliar.
”Jumlah itu bisa untuk membiayai sektor kesehatan, pendidikan atau perbaikan jalan,” katanya menambahkan keterangan Dedi Taufik.
Berikut persyaratan balik nama kendaraan bermotor (BNKB) di wilayah Jawa Barat:
– KTP elektronik pemilik baru / suket dari Disdukcapil apabila KTP elektronik sedang dalam pengurusan
– Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan
– STNK dan SKKP atau notis pajak kendaraan terakhir
– Bukti alih kepemilikan. Misalnya, kuitansi jual beli bermaterai antara pemilik di STNK dan pemilik baru
– Surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP elektronik yang menerima kuasa, apabila proses pengurusannya diwakilkan
– Kendaraan yang akan dialihkan dihadirkan untuk cek fisik
Gaikindo GIIAS Bandung 2024 akan hadir di Sudirman Grand Ballroom selama lima hari (25-29 September 2024).
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.