Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya menyita dokumen terkait kasus fraud yang dilakukan oknum pegawai BRI. Foto: Radartasik.id
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Seorang oknum pegawai BRI dipecat karena diduga melakukan fraud.
Saat ini dugaan fraud alias kecurangan tersebut masih dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya.
Dilansir radartasik.id, Pemimpin Cabang BRI Tasikmalaya Agung Prasetyo menjelaskan kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan internal BRI melalui Kantor Cabang Tasikmalaya.
Pengungkapan dugaan fraud ini, menurut dia, merupakan langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.
Atas kejadian tersebut, BRI telah memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Kades Cikukulu Kembalikan Uang Rp 135 Juta, Begini Perkaranya
BRI juga akan memproses lebih lanjut kasus tersebut melalui saluran hukum.
Dia menambahkan BRI selalu proaktif dalam mengungkap kasus fraud dan berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnis.
Langkah tegas tersebut BRI ambil, sambung dia, demi menjaga integritas perusahaan dan memberikan layanan yang optimal kepada seluruh nasabah.
RADARSINGAPARNA.COM - Perpustakaan Kementerian Agama memanfaatkan momentum libur sekolah 2026 dengan menggelar program Petualangan Literasi:…
RADARSINGAPARNA.COM - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina International Shipping memastikan kapal tanker Very Large Crude…
RADARSINGAPARNA.COM - Masyarakat diminta tidak panik apabila menerima kunjungan petugas Samsat yang membawa surat pemberitahuan…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya memanfaatkan bonus demografi dengan mendorong generasi usia produktif menjadi…
RADARSINGAPARNA.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan peluncuran program biodiesel 50 persen (B50) menjadi…
RADARSINGAPARNA.COM - Jawa Barat memastikan dua wakil terbaik cabang olahraga bulu tangkis melaju ke Olimpiade…
This website uses cookies.