Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya menyita dokumen terkait kasus fraud yang dilakukan oknum pegawai BRI. Foto: Radartasik.id
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Seorang oknum pegawai BRI dipecat karena diduga melakukan fraud.
Saat ini dugaan fraud alias kecurangan tersebut masih dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya.
Dilansir radartasik.id, Pemimpin Cabang BRI Tasikmalaya Agung Prasetyo menjelaskan kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan internal BRI melalui Kantor Cabang Tasikmalaya.
Pengungkapan dugaan fraud ini, menurut dia, merupakan langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.
Atas kejadian tersebut, BRI telah memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Kades Cikukulu Kembalikan Uang Rp 135 Juta, Begini Perkaranya
BRI juga akan memproses lebih lanjut kasus tersebut melalui saluran hukum.
Dia menambahkan BRI selalu proaktif dalam mengungkap kasus fraud dan berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnis.
Langkah tegas tersebut BRI ambil, sambung dia, demi menjaga integritas perusahaan dan memberikan layanan yang optimal kepada seluruh nasabah.
RADARSINGAPARNA.COM - Berbagai langkah strategis terus ditempuh Pemerintah untuk mempertahankan stabilitas perekonomian nasional di tengah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memperluas akses pendidikan bertaraf internasional bagi guru dan…
RADARSINGAPARNA.COM - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah memberikan perhatian yang sama terhadap setiap aspirasi masyarakat,…
RADARSINGAPARNA.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan kesiapan pelaksanaan Program Bantuan…
RADARSINGAPARNA.COM - Semangat kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 saat ribuan warga…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di lingkungan madrasah dan pesantren dinilai harus menjadi sarana…
This website uses cookies.