MR sebagai pengedar dan ratusan butir pil yang menjadi barang bukti pun diamankan Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu 25 September 2024.
Tersangka MR mengaku kepada penyidik bahwa pemilik obat-obatan tersebut adalah pria berinisial AL yang beralamat di Aceh.
Saat ini AL masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). MR bertugas menerima dan mengedarkannya kepada pembeli di Tasikmalaya.
Beberapa jam di sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria asal Aceh. Pria inisial MRi alias Candra di sebuah Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Dari pria berusia 26 tahun tersebut, Satuan Narkoba mendapati 277 pil jenis obat keras dengan berbagai jenis.
RADARSINGAPARNA.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan narkotika internasional yang memproduksi sekaligus…
RADARSINGAPARNA.COM - Jembatan Gantung Sukamenak yang menghubungkan Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya dengan Desa…
RADARSINGAPARNA.COM - Dua pekerja berinisial AP dan AN meninggal dunia setelah tower bekas telekomunikasi setinggi…
RADARSINGAPARNA.COM - Elma Fitriani Mutiarahayu, perempuan berusia 20 tahun asal Kota Banjar, dipercaya menjadi finalis…
RADARSINGAPARNA.COM - PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat penyediaan energi berkelanjutan melalui jaminan pasokan dan…
RADARSINGAPARNA.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM)…
This website uses cookies.