MR sebagai pengedar dan ratusan butir pil yang menjadi barang bukti pun diamankan Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu 25 September 2024.
Tersangka MR mengaku kepada penyidik bahwa pemilik obat-obatan tersebut adalah pria berinisial AL yang beralamat di Aceh.
Saat ini AL masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). MR bertugas menerima dan mengedarkannya kepada pembeli di Tasikmalaya.
Beberapa jam di sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria asal Aceh. Pria inisial MRi alias Candra di sebuah Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Dari pria berusia 26 tahun tersebut, Satuan Narkoba mendapati 277 pil jenis obat keras dengan berbagai jenis.
RADARSINGAPARNA - Artificial intelligence kini berkembang sangat pesat di seluruh dunia, salah satu nama baru…
RADARSINGAPARNA - Edit Video kini tidak lagi hanya dikuasai oleh editor profesional yang menggunakan software…
RADARSINGAPARNA - Dunia kuliner kini semakin berkembang seiring hadirnya teknologi kecerdasan buatan, salah satu inovasinya…
RADARSINGAPARNA - hadir inovasi baru bernama AI Personal Trainer, sebuah pelatih virtual cerdas yang membantu…
RADARSINGAPARNA - Belakangan ini dunia media sosial kembali dihebohkan dengan tren edit foto AI yang…
RADARSINGAPARNA - AI agent orchestration dan prompt workflow mengubah cara orang bekerja dengan kecerdasan buatan.…
This website uses cookies.