MANGUNREJA, RADARSINGAPARNA.COM – Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya baru mengamankan dua pencuri ternak di Tasikmalaya.
Dua maling ternak yang berhasil diamankan berinisial B dan A. Sementara dua maling domba berinisial A dan R masih diburu.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menyebutkan 4 pencuri hewan ternak memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.
Tersangka B dan A biasanya mencari kandang domba yang akan menjadi sasaran. Mereka menumpangi satu motor.
Para tersangka biasanya memarkirkan kendaraan dengan jarak sekitar 100 meter dari kandang domba sasaran.
Ketika sudah menemukan sasaran, B dan A bertugas mengambil, meringkus dan membawa domba hasil curian ke mobil.
Sedangkan tersangka A dan R yang kini masih diburu polisi bertugas menyediakan mobil dan mengangkut domba hasil curian.
Jika domba berisik saat dicuri, pelaku kadang menyembelihnya di tempat kejadian. Bagian dalam domba biasanya ditinggal di lokasi.
Baca Juga: Heboh Tuak, Beer, Tuyul, Wine Mendapatkan Sertifikat Halal, Begini Kata BPJPH Kemenag