”Mereka biasanya menyasar kandang hewan ternak yang jauh dari pemukiman,” kata kasat saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Rabu 2 Oktober 2024.
Kali ini mereka apes. Aksinya ketahuan warga. Gara-garanya tiga domba berontak. Pintu belakang mobil terbuka karena lupa dikunci. Sehingga, domba loncat dari mobil.
”Keseluruhan domba yang dicuri ada empat. Satunya sudah disembelih dan dibawa di motor pelaku,” jelas AKP Ridwan.
Kronologis Penangkapan Maling Ternak
Aksi pencurian hewan ternak di Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya terjadi pada Sabtu 28 September 2024 sekitar pukul 02.30.
Saat itu warga yang sedang ronda malam curiga ada orang yang membawa domba di dalam mobil. Ditambah lagi ada pria yang mengejar domba yang loncat dari mobil.
Masyarakat lebih curiga lagi karena di belakang mobil ada dua orang menumpangi motor sambil membawa daging domba.
Akhirnya, warga bersama Babinsa dan Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya berhasil meringkus tersangka B dan A. Sedangkan tersangka A dan R masih dalam pengejaran polisi.
Barang Bukti Kasus Maling Domba
Dari kelompok pencuri ternak ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga ekor domba jantan masih hidup dan satu buah golok.