Ciri-ciri mayat dalam karung ada kesamaan dengan orang hilang pada tanggal 13 September 2024 yang dilaporkan ke Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota.
Ciri-ciri mayat dalam karung dikuatkan dengan hasil otopsi, penyelidikan dan petunjuk lainnya.
Baca Juga: Sajian Pedas Tasikmalaya Temukan 5 Kuliner Favoritmu!
Setelah itu, Polres Tasikmalaya meminta bantuan kepada Ditkrimum Polda Jabar untuk melakukan penyelidikan terkait kasus pidana tersebut.
Polres Tasikmalaya berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan P di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 19 September 2024.
Kasat mengatakan tidak mudah untuk menangkap tersangka. Tim gabungan harus mampu waktu 68 jam untuk sampai ke tempat persembunyian tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka tega membunuh lansia berumur 72 tahun karena masalah utang piutang antara korban dan pelaku.
Tersangka mengeksekusi korban dilakukan di dalam ruko di Pasar Cikurubuk, tempat HD berjualan bumbu masak dengan cara dicekik.
RADARSINGAPARNA.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Andi Supriyadi menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi terbuka…
RADARSINGAPARNA.COM – KH Cucun Ahmad Syamsurijal resmi mengemban amanah sebagai Ketua MPP KAC (Majelis Pengurus…
RADARSINGAPARNA.COM— Teka-teki soal bocoran skuad Persib Bandung musim depan mulai muncul. Mantan pelatih Persib Bojan…
RADARSINGAPARNA - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melantik tujuh Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu…
RADARSINGAPARNA.COM— Bek Persib Patricio Matricardi dikabarkan gabung Lion City Sailors dan tinggalkan Persib Bandung untuk…
RADARSINGAPARNA.COM – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya…
This website uses cookies.