Ciri-ciri mayat dalam karung ada kesamaan dengan orang hilang pada tanggal 13 September 2024 yang dilaporkan ke Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota.
Ciri-ciri mayat dalam karung dikuatkan dengan hasil otopsi, penyelidikan dan petunjuk lainnya.
Baca Juga: Sajian Pedas Tasikmalaya Temukan 5 Kuliner Favoritmu!
Setelah itu, Polres Tasikmalaya meminta bantuan kepada Ditkrimum Polda Jabar untuk melakukan penyelidikan terkait kasus pidana tersebut.
Polres Tasikmalaya berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan P di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 19 September 2024.
Kasat mengatakan tidak mudah untuk menangkap tersangka. Tim gabungan harus mampu waktu 68 jam untuk sampai ke tempat persembunyian tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka tega membunuh lansia berumur 72 tahun karena masalah utang piutang antara korban dan pelaku.
Tersangka mengeksekusi korban dilakukan di dalam ruko di Pasar Cikurubuk, tempat HD berjualan bumbu masak dengan cara dicekik.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.