Petugas turut mengamankan sejumlah peralatan laboratorium sederhana yang digunakan untuk memproduksi Vape THC, mulai dari kompor portable, teflon, gelas ukur, gliserin, cartridge kosong, perlengkapan pengemasan, hingga alat komunikasi.
Hasil penyelidikan menunjukkan BSM telah memproduksi Vape THC sejak Agustus 2023 dengan kapasitas sekitar 2.000 cartridge setiap bulan.
Produk tersebut dipasarkan melalui media sosial dan didistribusikan menggunakan jasa ojek online dengan sistem tempel atau mapping.
Pembayaran transaksi dilakukan melalui transfer rekening maupun cryptocurrency.
Polisi mengungkap GNH berperan sebagai bandar pemasok berbagai jenis narkotika, sedangkan AEP bertugas mengantarkan barang kepada para pembeli di wilayah Bali.
Selain tiga tersangka yang telah diamankan, polisi masih memburu seorang tersangka lain berinisial SR yang diduga menjadi pemasok utama ganja dan MDMA.
“Home industri narkotika jenis vape ganja (THC) yang merupakan bagian dari jaringan internasional ini diperkirakan memiliki potensi omzet mencapai sekitar Rp10 miliar setiap bulan,” kata Wisnu.
Menurut Wisnu, estimasi tersebut dihitung dari produksi sekitar 2.000 unit vape ganja setiap bulan dengan nilai jual sekitar Rp5 juta per unit sehingga total omzet sejak 2023 hingga 2026 diperkirakan mencapai Rp300 miliar.
RADARSINGAPARNA.COM - PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat penyediaan energi berkelanjutan melalui jaminan pasokan dan…
RADARSINGAPARNA.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM)…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah resmi menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025…
RADARSINGAPARNA.COM - Pengurus DPD Persatuan Ummat Islam (PUI) dan DPD Wanita PUI Kabupaten Ciamis resmi…
RADARSINGAPARNA.COM - Pembangunan saluran irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) resmi…
RADARSINGAPARNA.COM - Neraca perdagangan Jawa Barat mencatat surplus sebesar USD 11,31 miliar sepanjang Januari hingga…
This website uses cookies.