Kapolri menyampaikan capaian pengungkapan ratusan kasus perjudian sepanjang 2026 pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80. -Infopublik.id-
RADARSINGAPARNA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat keberhasilan mengungkap 718 kasus perjudian sepanjang 2026, termasuk praktik judi online, dengan total 1.164 tersangka serta penyitaan barang bukti senilai Rp1,75 triliun.
Dilansir dari laman Infopublik.id, selain melakukan penindakan terhadap para pelaku, Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga telah memutus akses sekitar 278 ribu situs dan konten perjudian daring sebagai bagian dari upaya pemberantasan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan capaian tersebut saat Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
“Dengan melakukan pengungkapan 718 kasus, penetapan 1.164 tersangka, menyita barang bukti sejumlah 1,75 triliun rupiah, dan pemutusan 278.000 situs dan konten perjudian daring bersama-sama dengan Kementerian Komdigi,” kata Kapolri.
Kapolri mengungkapkan salah satu perkara terbesar yang berhasil dibongkar melibatkan jaringan judi online internasional yang dikelola 322 warga negara asing melalui 145 domain.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Neraca perdagangan Jawa Barat mencatat surplus sebesar USD 11,31 miliar sepanjang Januari hingga…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah resmi menetapkan pengemudi ojek online (ojol) roda dua sebagai pengusaha mikro transportasi…
RADARSINGAPARNA.COM - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama meluncurkan In House Training…
RADARSINGAPARNA.COM - Bupati Tasikmalaya Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP bersama Wakil Bupati Tasikmalaya…
RADARSINGAPARNA.COM - Proses pemilihan logo Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia resmi berakhir dengan…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong penguatan kapasitas RT dan RW sebagai mitra utama…
This website uses cookies.