Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk sinergi pemerintah dalam mempermudah masyarakat melakukan perjalanan udara selama masa liburan sekolah.
“Program PPN Ditanggung Pemerintah merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memberikan stimulus kepada masyarakat agar dapat melakukan perjalanan udara dengan biaya yang lebih ringan selama periode libur sekolah. Dengan demikian, masyarakat memiliki ruang yang lebih besar dalam mengelola pengeluaran perjalanan dan kebutuhan lainnya,” ujar Lukman dalam keterangan resminya, Kamis (25/6/2026).
Kementerian Perhubungan mencatat seluruh maskapai yang melayani rute domestik kelas ekonomi telah menerapkan kebijakan PPN DTP sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil pemantauan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui aplikasi Air Transport Inspection System (ArTIS) terhadap penjualan tiket pada 24 Juni 2026 menunjukkan implementasi kebijakan telah berjalan di semua maskapai.
Pemantauan itu juga memperlihatkan adanya penyesuaian harga tiket pada sejumlah rute domestik sehingga manfaat insentif dapat langsung dirasakan masyarakat.
RADARSINGAPARNA.COM - Para peraih medali Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Pendidikan Khusus Tingkat Provinsi Jawa…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakhiri layanan rehabilitasi sosial bagi 48 anak asuh lulusan…
RADARSINGAPARNA.COM - Sebanyak 3.962 anak yatim dan penyandang disabilitas menerima santunan dalam kegiatan Lebaran Yatim…
RADARSINGAPARNA.COM – Liburan sekolah selalu menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu anak-anak. Setelah menjalani kegiatan belajar,…
RADARSINGAPARNA.COM – PT Astra Honda Motor (AHM) resmi memperkenalkan New Honda Vario Evo 160. Skutik…
RADARSINGAPARNA.COM – Tanaman eceng gondok yang selama ini dikenal sebagai gulma perairan ternyata dapat memberikan…
This website uses cookies.