Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan mobilitas masyarakat selama masa liburan sekaligus memperkuat konektivitas antardaerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain meringankan biaya perjalanan penumpang, insentif ini diharapkan dapat meningkatkan pergerakan wisatawan domestik sehingga memberi dampak positif bagi sektor pariwisata, perdagangan, dan pelaku UMKM.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala agar pelaksanaan kebijakan tetap efektif dan tepat sasaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini selama periode yang telah ditetapkan. Pemerintah akan terus berupaya menjaga keseimbangan antara keterjangkauan layanan transportasi udara, keberlangsungan usaha maskapai, serta aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan,” kata Lukman.
Kementerian Perhubungan juga memperketat pengawasan terhadap kepatuhan maskapai dalam menerapkan PPN DTP, tarif batas atas, serta ketentuan fuel surcharge.
Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi administratif sesuai ketentuan perundang-undangan apabila ditemukan maskapai yang melanggar aturan tersebut.
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut kembali mengukuhkan capaian di tingkat Provinsi Jawa Barat melalui penghargaan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan rata-rata kecepatan internet nasional mencapai 100 Mbps…
RADARSINGAPARNA.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata mencapai sekitar Rp4,5 miliar…
RADARSINGAPARNA.COM - Ampera Waterpark Tasikmalaya dipadati wisatawan selama masa libur sekolah dengan mayoritas pengunjung datang…
RADARSINGAPARNA.COM - Program diskon tarif penyeberangan selama masa libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang…
RADARSINGAPARNA.COM - Suasana Pantai Santolo di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dipenuhi ribuan masyarakat…
This website uses cookies.