Home Nasional Razia Knalpot Brong Sasar Toko dan Bengkel, Lihat Hasilnya!

Razia Knalpot Brong Sasar Toko dan Bengkel, Lihat Hasilnya!

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Festival di Dadaha yang Siap Guncang Tasikmalaya

Sasarannya adalah para pemilik bengkel dan para pemilik toko yang menjual produk .

Dalam operasi yang dikoordinasikan dengan dan tim dari Polres , petugas tidak hanya melakukan razia tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan terkait penggunaan .

Apep menjelaskan sasaran utama operasi kali ini adalah kendaraan roda dua. ” yang digunakan oleh roda dua dulu,” ujarnya kepada Radar.

Dia menegaskan ketentuan mengenai tingkat kebisingan kendaraan bermotor sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang .

”Sebetulnya ketentuan-ketentuan yang mengatur tingkat kebisingan itu sudah merupakan undang-undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,” jelas dia.

Dia juga menyampaikan para pemilik toko memberikan respons positif terhadap sosialisasi ini.

”Kami pun akan sangat memperhatikan aturan-aturan dari pemerintah. Salah satunya tingkat kebisingan harus sesuai standar nasional Indonesia,” tambahnya.

Puluhan Diamankan

Sebelumnya, 1 , Satuan Lalu Linta Polres Kota mengamankan 28 motor knalpot berisik.