Categories: Uncategorized

Registrasi SIM Wajib Biometrik, Pemerintah Perketat Identitas Pengguna untuk Cegah Kejahatan Digital

Di sisi lain, regulasi baru ini juga memberikan perlindungan lebih besar kepada masyarakat yang identitasnya berpotensi dicatut oleh pihak lain.

Operator telekomunikasi diwajibkan menyediakan fitur pengecekan nomor sehingga pelanggan dapat mengetahui seluruh nomor yang terdaftar atas nama mereka.

Jika ditemukan nomor yang tidak dikenali, pengguna dapat segera melakukan pemblokiran untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Pemerintah memberikan masa transisi selama enam bulan kepada seluruh operator untuk menyesuaikan sistem dengan ketentuan baru tersebut.

Langkah penerapan verifikasi biometrik ini diharapkan menjadi benteng tambahan dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks sekaligus menjaga keamanan data pribadi masyarakat Indonesia.

 

Page: 1 2 3

Denden Rusyadi

Recent Posts

Dokter Tifa Ditangkap Saat Akan Ujian S3, Roy Suryo Diamankan Ketika Berolahraga

RADARSINGAPARNA.COM – Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Jumat 19…

1 day ago

Kenali Pemegang Saham: Hak dan Tanggung Jawabnya dalam Perusahaan

RADARSINGAPARNA.COM – Kepemilikan saham tidak hanya berkaitan dengan investasi dan potensi keuntungan. Di balik kepemilikan…

2 days ago

Open Trip Lombok-Komodo Kian Populer, Wisata Bahari Favorit Wisatawan Lokal dan Mancanegara

RADARSINGAPARNA.COM – Wisata bahari dengan konsep open trip menggunakan kapal phinisi dari Lombok menuju kawasan…

2 days ago

Cara Mudah Mengatasi Kunci Kontak Motor yang Macet

RADARSINGAPARNA.COM – Kondisi sepeda motor yang prima membuat aktivitas berkendara menjadi lebih nyaman dan aman.…

2 days ago

Persib Yakin Mampu Bicara Banyak di ASEAN Club Championship 2026-2027, Ini Optimisme Saddil Ramdani

RADARSINGAPARNA.COM— Kesempatan Persib Bandung tampil di ASEAN Club Championship (ACC) 2026/2027 disambut dengan penuh optimisme…

2 days ago

Ini Daftar Nama Direksi Bursa Efek Indonesia Baru, OJK Pastikan Penetapan pada RUPST 29 Juni 2026

RADARSINGAPARNA.COM— Proses regenerasi kepemimpinan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasuki tahap akhir. Berikut ini…

2 days ago

This website uses cookies.