Kesempatan serupa juga dibuka di berbagai kantor cabang di Sumatra, Banten, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.
Pelamar dapat memilih kedeputian wilayah yang diminati sekaligus menentukan kantor cabang tujuan saat mengisi formulir pendaftaran.
BPJS Kesehatan menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi calon pelamar, antara lain:
– Bersedia bekerja penuh waktu dengan status kontrak.
– Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan.
– IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
– Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali.
– Berusia maksimal 25 tahun dan belum genap 26 tahun per 31 Desember 2026.
BACA JUGA: Jalur Pansela Tersambung Penuh, Buka Akses Wisata dan Ekonomi Pesisir Selatan
– Belum menikah.
– Tidak memiliki catatan pelanggaran hukum.
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan sesuai kebutuhan.
BPJS Kesehatan juga menetapkan syarat khusus bagi beberapa wilayah.
Pelamar untuk Kantor Cabang Banda Aceh, Langsa, dan Lhokseumawe diprioritaskan memiliki KTP Provinsi Aceh.
RADARSINGAPARNA.COM — Persib terus bergerak mencari pemain baru. Terbaru, Enriko Papa akui dihubungi Persib Bandung…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah masih menghadapi pekerjaan besar dalam mempercepat pembangunan desa meski jumlah desa mandiri…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan tradisi ziarah ke makam para leluhur Tatar Galuh…
RADARSINGAPARNA.COM— Kesetiaan putra Surabaya ini berlanjut karena Malik Risaldi perpanjang kontrak di Persebaya. Meman gada…
RADARSINGAPARNA.COM - Sebanyak ratusan santri Pondok Pesantren Salafiyah Al-Muchtar Singarani di Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna,…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih menantikan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional terkait rencana…
This website uses cookies.