Kesempatan serupa juga dibuka di berbagai kantor cabang di Sumatra, Banten, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.
Pelamar dapat memilih kedeputian wilayah yang diminati sekaligus menentukan kantor cabang tujuan saat mengisi formulir pendaftaran.
BPJS Kesehatan menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi calon pelamar, antara lain:
– Bersedia bekerja penuh waktu dengan status kontrak.
– Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan.
– IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
– Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali.
– Berusia maksimal 25 tahun dan belum genap 26 tahun per 31 Desember 2026.
BACA JUGA: Jalur Pansela Tersambung Penuh, Buka Akses Wisata dan Ekonomi Pesisir Selatan
– Belum menikah.
– Tidak memiliki catatan pelanggaran hukum.
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan sesuai kebutuhan.
BPJS Kesehatan juga menetapkan syarat khusus bagi beberapa wilayah.
Pelamar untuk Kantor Cabang Banda Aceh, Langsa, dan Lhokseumawe diprioritaskan memiliki KTP Provinsi Aceh.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.