Sementara itu, pelamar Orang Asli Papua (OAP) yang mendaftar pada wilayah Papua memperoleh ketentuan khusus.
Mereka dapat melamar dengan IPK minimal 2,76 dan batas usia maksimal 30 tahun pada akhir 2026. Status belum menikah juga menjadi prioritas.
Pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat administrasi, yaitu:
– Curriculum Vitae (CV).
– KTP.
– Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
– Transkrip nilai.
– SKCK yang masih berlaku.
– Foto diri sesuai ketentuan.
– Surat Keterangan Orang Asli Papua bagi pelamar OAP.
Seluruh dokumen harus dipindai dalam format PDF dan disimpan pada layanan penyimpanan cloud seperti Google Drive, OneDrive, atau Dropbox.
Tautan dokumen kemudian dicantumkan dalam formulir pendaftaran. Pelamar harus memastikan akses dokumen tidak terkunci sehingga dapat diperiksa oleh panitia seleksi.
BPJS Kesehatan mengingatkan pelamar untuk membaca seluruh persyaratan dengan teliti sebelum mengirimkan lamaran.
Data yang diisi harus sesuai dengan dokumen pendukung. Lamaran yang tidak dapat diverifikasi berpotensi tidak diproses lebih lanjut.
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut kembali mengukuhkan capaian di tingkat Provinsi Jawa Barat melalui penghargaan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan rata-rata kecepatan internet nasional mencapai 100 Mbps…
RADARSINGAPARNA.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata mencapai sekitar Rp4,5 miliar…
RADARSINGAPARNA.COM - Ampera Waterpark Tasikmalaya dipadati wisatawan selama masa libur sekolah dengan mayoritas pengunjung datang…
RADARSINGAPARNA.COM - Program diskon tarif penyeberangan selama masa libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang…
RADARSINGAPARNA.COM - Suasana Pantai Santolo di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dipenuhi ribuan masyarakat…
This website uses cookies.