Sementara itu, pelamar Orang Asli Papua (OAP) yang mendaftar pada wilayah Papua memperoleh ketentuan khusus.
Mereka dapat melamar dengan IPK minimal 2,76 dan batas usia maksimal 30 tahun pada akhir 2026. Status belum menikah juga menjadi prioritas.
Pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat administrasi, yaitu:
– Curriculum Vitae (CV).
– KTP.
– Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
– Transkrip nilai.
– SKCK yang masih berlaku.
– Foto diri sesuai ketentuan.
– Surat Keterangan Orang Asli Papua bagi pelamar OAP.
Seluruh dokumen harus dipindai dalam format PDF dan disimpan pada layanan penyimpanan cloud seperti Google Drive, OneDrive, atau Dropbox.
Tautan dokumen kemudian dicantumkan dalam formulir pendaftaran. Pelamar harus memastikan akses dokumen tidak terkunci sehingga dapat diperiksa oleh panitia seleksi.
BPJS Kesehatan mengingatkan pelamar untuk membaca seluruh persyaratan dengan teliti sebelum mengirimkan lamaran.
Data yang diisi harus sesuai dengan dokumen pendukung. Lamaran yang tidak dapat diverifikasi berpotensi tidak diproses lebih lanjut.
RADARSINGAPARNA.COM— Kisah kebersamaan Ernando Ari Sutaryadi dengan Persebaya Surabaya dipastikan belum berakhir. Sudah resmi Ernando…
RADARSINGAPARNA.COM— Gelandang Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha menorehkan perjalanan karier yang istimewa di usia yang…
RADARSINGAPARNA.COM – Setelah harga BBM non subsidi mengalami kenaikan, banyak pengguna mencari kendaraan yang lebih…
RADARSINGAPARNA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta para orang tua dan calon peserta didik…
RADARSINGAPARNA.COM – Kenaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax memicu lonjakan pembeli Pertalite di sejumlah…
RADARSINGAPARNA.COM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Indonesia kembali menjadi…
This website uses cookies.