Pertama, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdaftar sebagai guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kedua, lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang telah tercatat sebagai guru non-ASN dalam Dapodik Kemendikdasmen.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN.
Berikut tahapan yang harus dilakukan pelamar:
1. Membuat akun pada portal SSCASN.
2. Login menggunakan akun yang telah dibuat.
3. Melengkapi data pribadi dan riwayat pendidikan.
4. Memilih formasi Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat.
5. Menentukan unit penempatan yang tersedia.
6. Memilih lokasi ujian CAT BKN.
7. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
8. Memeriksa kembali seluruh data yang telah diisi.
9. Menyelesaikan proses pendaftaran.
10. Mencetak bukti pendaftaran.
Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi jabatan.
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi yang telah diumumkan:
– Pengumuman seleksi: 3–15 Juni 2026
– Pendaftaran seleksi: 8–14 Juni 2026
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kota Banjar mengajukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berkaitan dengan…
RADARSINGAPARNA.COM - Seorang warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, mengaku mengalami kejadian yang ia sebut menyerupai…
QRADARSINGAPARNA.COM - DPRD Kabupaten Garut menggelar aksi kemanusiaan berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis…
RADARSINGAPARNA.COM - RSU Permata Bunda Tasikmalaya membuka peluang kerja bagi profesional muda yang ingin berkarier…
RADARSINGAPARNA.COM - Polres Pangandaran mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap…
MRADARSINGAPARNA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi fundamental ekonomi Indonesia saat ini…
This website uses cookies.