Pertama, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdaftar sebagai guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kedua, lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang telah tercatat sebagai guru non-ASN dalam Dapodik Kemendikdasmen.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN.
Berikut tahapan yang harus dilakukan pelamar:
1. Membuat akun pada portal SSCASN.
2. Login menggunakan akun yang telah dibuat.
3. Melengkapi data pribadi dan riwayat pendidikan.
4. Memilih formasi Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat.
5. Menentukan unit penempatan yang tersedia.
6. Memilih lokasi ujian CAT BKN.
7. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
8. Memeriksa kembali seluruh data yang telah diisi.
9. Menyelesaikan proses pendaftaran.
10. Mencetak bukti pendaftaran.
Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi jabatan.
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi yang telah diumumkan:
– Pengumuman seleksi: 3–15 Juni 2026
– Pendaftaran seleksi: 8–14 Juni 2026
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut kembali mengukuhkan capaian di tingkat Provinsi Jawa Barat melalui penghargaan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan rata-rata kecepatan internet nasional mencapai 100 Mbps…
RADARSINGAPARNA.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata mencapai sekitar Rp4,5 miliar…
RADARSINGAPARNA.COM - Ampera Waterpark Tasikmalaya dipadati wisatawan selama masa libur sekolah dengan mayoritas pengunjung datang…
RADARSINGAPARNA.COM - Program diskon tarif penyeberangan selama masa libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang…
RADARSINGAPARNA.COM - Suasana Pantai Santolo di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dipenuhi ribuan masyarakat…
This website uses cookies.