Tanggal Merah 2025
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan tanggal merah 2025 dan cuti bersama melalui keputusan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Dalam pengumuman resminya, total ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, sehingga masyarakat akan menikmati total 27 hari libur sepanjang tahun 2025.
Pada tanggal 14 Oktober 2024, rapat tingkat menteri digelar untuk menentukan hari-hari libur nasional dan cuti bersama.
Baca Juga: SSB Galuh Putra Gelar Coaching Clinic Bersama Mantan Pelatih Fisik Timnas Kartono Pramdhan
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan.
Muhadjir Effendy menyatakan bahwa rapat tingkat menteri tersebut berhasil menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025 melalui penandatanganan SKB 3 Menteri.
SKB ini juga diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dan sektor ekonomi, serta sebagai acuan bagi kementerian dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja di tahun 2025.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Perpustakaan Kementerian Agama memanfaatkan momentum libur sekolah 2026 dengan menggelar program Petualangan Literasi:…
RADARSINGAPARNA.COM - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina International Shipping memastikan kapal tanker Very Large Crude…
RADARSINGAPARNA.COM - Masyarakat diminta tidak panik apabila menerima kunjungan petugas Samsat yang membawa surat pemberitahuan…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya memanfaatkan bonus demografi dengan mendorong generasi usia produktif menjadi…
RADARSINGAPARNA.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan peluncuran program biodiesel 50 persen (B50) menjadi…
RADARSINGAPARNA.COM - Jawa Barat memastikan dua wakil terbaik cabang olahraga bulu tangkis melaju ke Olimpiade…
This website uses cookies.