Home Nasional Rumah Kontrakan di Tasikmalaya Jadi Tempat Menyimpan Miras, Warung Kopi Digeledah Polisi

Rumah Kontrakan di Tasikmalaya Jadi Tempat Menyimpan Miras, Warung Kopi Digeledah Polisi

Rumah kontrakan di Tasikmalaya
Polisi geledah rumah kontrakan di Tasikmalaya jadi tempat menyimpan miras. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Sebuah di Tasikmalaya dijadikan tempat menyimpan miras (minuman keras).

yang jadi tempat menyimpan miras tersebut berada di Kelurahan Bantarsari Kota Tasikmalaya.

Jumat 26 Juli 2024, tersebut digeledah Tim bersama Kota.

Dari rumah tersebut ditemukan 164 botol anggur ginseng, 62 botol anggur merah, 24 botol arak orang tua dan 15 botol Intisari.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Samapta AKP Hartono menyatakan ini berdasarkan informasi masyarakat.

Sebelumnya, kata AKP Hartono, masyarakat melaporkan terkait dugaan aktivitas transaksi minuman keras di daerah tersebut.

”Informasi dari masyarakat sangat membantu. Kami berhasil menemukan berbagai jenis miras di tersebut,” tuturnya, Sabtu 27 Juli 2024.

Selain menyita miras, polisi mengamankan JP sebagai pemilik sekaligus penjual miras dan RP yang berperan sebagai kurir.

JP yang berusia 22 tahun dan RP berusia 21 tahun bersama barang buktinya diangkut ke Mapolres Tasikmalaya Kota.