Home Nasional Rumah Kontrakan di Tasikmalaya Jadi Tempat Menyimpan Miras, Warung Kopi Digeledah Polisi

Rumah Kontrakan di Tasikmalaya Jadi Tempat Menyimpan Miras, Warung Kopi Digeledah Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil mengamankan DA (41) beserta barang bukti dua botol jenis Arak Gingseng di tersebut.

mendapatkan informasi dari DA bahwa berasal dari sebuah di Jalan RE Martadinata Kelurahan Cipedes Kota .

segera mendatangi tersebut dan berhasil menyita 23 botol berbagai merek dan menangkap pemiliknya.

Dia mengakui bahwa miras tersebut dijual secara online. Pelanggan telah mengetahui bahwa dirinya merupakan penjual miras.