Home Nasional Rumah Kontrakan di Tasikmalaya Jadi Tempat Menyimpan Miras, Warung Kopi Digeledah Polisi

Rumah Kontrakan di Tasikmalaya Jadi Tempat Menyimpan Miras, Warung Kopi Digeledah Polisi

”Kami langsung membawa mereka ke mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” terang dia kepada wartawan.

Malam itu juga, menggeledah warung kopi milik NO (65) di Rancabungur Kelurahan Sukalaksana Kecamatan Bungursari .

Dari tempat tersebut, menyita 8 botol arak ginseng. Semua barang bukti juga dibawa ke Mapolresta.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di , pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli.

Patroli ditingkatkan untuk mengantisipasi gangguan , meminimalisir peredaran miras dan kejahatan jalanan.

Patroli juga dimaksudkan untuk mencegah tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.

Jual Beli Miras Secara COD

Rabu 12 Juni 2024 dini hari, Satuan Samapta juga menggerebek yang dijadikan sebagai .

di Jalan RE Martadinata Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya itu disewa pelaku untuk menyimpan puluhan .

AKP Hartono menyatakan pengungkapan miras bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi jual beli miras secara COD di Jalan Mitra .