Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK yaitu 1.031.554. Sementara formasi CPNS sebanyak 248.993 dengan rincian 114.546 untuk instansi pusat dan 134.447 instansi daerah.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan seleksi PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks THK-II sesuai data base di BKN dan non ASN yang terdata di database BKN serta non ASN yang aktif bekerja pada instansi tersebut.
Seleksi PPPK 2024 dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT). Penentuan kelulusan peserta seleksi berdasarkan peringkat terbaik.
Dengan demikian, dalam pengadaan PPPK 2024 tidak ada istilah tidak ada seleksi atau pengangkatan secara otomatis.
Dia menegaskan pelamar wajib mengikuti seleksi. Pelamar akan dinyatakan lulus apabila mendapatkan peringkat terbaik.
”Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas,” ungkap dia dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2024 secara daring pada Jumat 23 Agustus 2024.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.