Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK yaitu 1.031.554. Sementara formasi CPNS sebanyak 248.993 dengan rincian 114.546 untuk instansi pusat dan 134.447 instansi daerah.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan seleksi PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks THK-II sesuai data base di BKN dan non ASN yang terdata di database BKN serta non ASN yang aktif bekerja pada instansi tersebut.
Seleksi PPPK 2024 dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT). Penentuan kelulusan peserta seleksi berdasarkan peringkat terbaik.
Dengan demikian, dalam pengadaan PPPK 2024 tidak ada istilah tidak ada seleksi atau pengangkatan secara otomatis.
Dia menegaskan pelamar wajib mengikuti seleksi. Pelamar akan dinyatakan lulus apabila mendapatkan peringkat terbaik.
”Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas,” ungkap dia dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2024 secara daring pada Jumat 23 Agustus 2024.
RADARSINGAPARNA.COM - Para peraih medali Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Pendidikan Khusus Tingkat Provinsi Jawa…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah memastikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakhiri layanan rehabilitasi sosial bagi 48 anak asuh lulusan…
RADARSINGAPARNA.COM - Sebanyak 3.962 anak yatim dan penyandang disabilitas menerima santunan dalam kegiatan Lebaran Yatim…
RADARSINGAPARNA.COM – Liburan sekolah selalu menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu anak-anak. Setelah menjalani kegiatan belajar,…
RADARSINGAPARNA.COM – PT Astra Honda Motor (AHM) resmi memperkenalkan New Honda Vario Evo 160. Skutik…
This website uses cookies.