Menurut dia, setiap instansi, terutama instansi daerah harus menyiapkan jabatan-jabatan bagi tenaga non ASN yang sudah bekerja di instansinya masing-masing.
Kriteria lain yang dipersyaratkan untuk mengikuti rekrutmen PPPK 2024 adalah pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan.
Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama minimal 2 tahun. Jenjang ahli muda minimal 3 tahun. Syarat ini dikecualikan bagi jabatan fungsional dosen, jabatan fungsional pengawas sekolah dan jabatan fungsional kesehatan.
Syarat lain adalah pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah secara berturut-turut minimal 2 tahun pada saat melamar.
Pelamar yang terdata sebagai tenaga non ASN pada data base Badan Kepegawaian Negara yang mengikuti seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik, namun belum sesuai dengan lowongan formasi bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu oleh pejabat pembina kepegawaian.
Pelamar juga wajib memperhatikan beberapa hal terkait pendaftaran PPPK 2024. Pada pengadaan ASN 2024, pelamar hanya boleh melamar 1 jenis pengadaan aparatur sipil negara yaitu PNS atau PPPK.
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut kembali mengukuhkan capaian di tingkat Provinsi Jawa Barat melalui penghargaan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan rata-rata kecepatan internet nasional mencapai 100 Mbps…
RADARSINGAPARNA.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata mencapai sekitar Rp4,5 miliar…
RADARSINGAPARNA.COM - Ampera Waterpark Tasikmalaya dipadati wisatawan selama masa libur sekolah dengan mayoritas pengunjung datang…
RADARSINGAPARNA.COM - Program diskon tarif penyeberangan selama masa libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang…
RADARSINGAPARNA.COM - Suasana Pantai Santolo di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dipenuhi ribuan masyarakat…
This website uses cookies.