Puji menegaskan langkah tersebut ditujukan untuk menciptakan layanan yang lebih aman, tertib, nyaman, dan terintegrasi sejak keberangkatan hingga kepulangan jemaah.
Seluruh tahapan pelayanan, mulai dari pemeriksaan Customs, Immigration and Quarantine (CIQ), pemeriksaan keamanan, pengambilan bagasi, hingga distribusi air zamzam akan dilaksanakan dalam satu kawasan layanan di Terminal 2F.
Pemusatan layanan juga diharapkan memperkuat koordinasi antara penyelenggara perjalanan, otoritas bandara, maskapai penerbangan, dan petugas haji maupun umrah sehingga pembinaan serta pelindungan jemaah menjadi lebih efektif.
Kementerian Haji dan Umrah turut menginstruksikan seluruh PPIU dan PIHK agar mengatur keberangkatan jemaah dengan lebih disiplin.
Setiap jemaah diwajibkan tiba di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F paling lambat empat jam sebelum jadwal penerbangan.
Jemaah juga diwajibkan mengenakan atribut resmi berupa seragam, kartu identitas, slayer, serta membawa tas bagasi yang telah diberi identitas penyelenggara perjalanan untuk mempermudah proses identifikasi dan mobilisasi.
RADARSINGAPARNA.COM – Ribuan relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelaku UMKM, BUMDes, pemasok bahan pangan…
RADARSINGAPARNA.COM – Rencana pembukaan formasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada…
RADARSINGAPARNA.COM – New Honda Vario Evo 160 resmi hadir sebagai generasi terbaru skutik premium 160…
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah mengusulkan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Sosial mematangkan seluruh persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 melalui rapat…
RADARSINGAPARNA.COM - Para peraih medali Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Pendidikan Khusus Tingkat Provinsi Jawa…
This website uses cookies.