Pemkab Tasikmalaya merespons Surat Edaran Pj Gubernur Jabar terkait kewaspadaan dan kesiapan menghadapi gempa megathrust. Foto: Ilustrasi Pantai Tasikmalaya
SINGAPARNA, RADARSIANGAPRNA.COM – Pemkab Tasikmalaya merespons Surat Edaran Pj Gubernur Jabar terkait kewaspadaan dan kesiapan menghadapi gempa megathrust.
Pemkab Tasikmalaya juga akan mengirim surat edaran mengenai kewaspadaan dan kesiapan menghadapi gempa megathrust untuk 11 kecamatan rawan gempa dan tsunami.
Kepala BPBD Kabupaten Tasikmalaya Nuraedidin mengatakan surat edaran tersebut bentuk kesiapsiagaan Pemkab Tasikmalaya dalam menghadapi bencana alam megathrust.
”Saat ini menunggu tanda tangan Bupati Tasikmalaya,” katanya kepada Radarsingaparna.com melalui sambungan telepon, Senin 9 September 2024.
Selain mengirim surat edaran, pemerintah akan menggelar sosialisasi dan edukasi terkait bencana gempa dan tsunami akibat patahnya lempengan megathrust.
Kegiatan tersebut akan diselenggarakan di 11 kecamatan yang merupakan daerah rawan gempa dan tsunami.
Daerah rawan gempa merupakan daerah yang terhubung langsung dengan lempengan megathrust sehingga bila terjadi gempa akan merasakan dampak cukup parah.
Page: 1 2
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan sebanyak 400 ribu warga Golput…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diminta kembali bersatu…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Cep Zamzam Dzulfikar Nur mengundurkan diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Berdasarkan hasil real count tim gabungan, pasangan Ade-Iip hanya kalah di Kecamatan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara…
This website uses cookies.