Nasional

Syarat Dokter Praktik Boleh di Tiga Tempat Menurut PP Kesehatan Terbaru

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Peraturan Pemerintah alias PP Kesehatan terbaru mengatur syarat dokter praktik boleh di tiga tempat.

PP Kesehatan terbaru Nomor 28 tahun 2024 ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Jumat 26 Juli 2024.

Salah satu poin penting dalam peraturan baru tersebut di antaranya mengenai registrasi dan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Tenaga medis dan tenaga kesehatan yang akan melakukan praktik keprofesian wajib memiliki SIP (Surat Izin Praktik).

Baca Juga: Bekas Terminal Cilembang Dibongkar, Dipagar, Lalu Mau Dipakai Apa?

Pasal 682 ayat (2) PP Kesehatan mengatur bahwa satu SIP hanya berlaku untuk satu tempat praktik.

Namun, PP baru memberi pengecualian bagi dokter dan dokter gigi. Mereka diizinkan menjalankan praktik tiga tempat dengan syarat tertentu.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr M Syahril mengatakan dokter boleh praktik di tiga tempat namun satu SIP berlaku di satu tempat praktik.

”Artinya, kalau praktik di tiga tempat, SIP-nya harus punya tiga,” jelas dia dalam keterangan tertulis Kemenkes, Kamis 1 Agustus 2024.

Baca Juga: Tahun Ini Diberlakukan Tilang Uji Emisi, Syarat Perpanjangan STNK

Page: 1 2

Ruslan

Recent Posts

Libur Sekolah, Perpustakaan Kemenag Hadirkan Petualangan Literasi untuk Bangun Minat Baca Anak

RADARSINGAPARNA.COM - Perpustakaan Kementerian Agama memanfaatkan momentum libur sekolah 2026 dengan menggelar program Petualangan Literasi:…

1 month ago

Pertamina Pastikan VLCC Pertamina Pride Lolos Selat Hormuz dengan Aman, Pasokan Minyak Tetap Terjaga

RADARSINGAPARNA.COM - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina International Shipping memastikan kapal tanker Very Large Crude…

1 month ago

Petugas KTMDU Samsat Datangi Pemilik Kendaraan untuk Verifikasi Data dan Edukasi Pajak

RADARSINGAPARNA.COM - Masyarakat diminta tidak panik apabila menerima kunjungan petugas Samsat yang membawa surat pemberitahuan…

1 month ago

Indonesia Dorong Generasi Produktif Jadi Inovator AI di Forum WSIS 2026

RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya memanfaatkan bonus demografi dengan mendorong generasi usia produktif menjadi…

1 month ago

Indonesia Resmi Terapkan Biodiesel B50, Presiden Prabowo Sebut Bukti Kemandirian Energi Nasional

RADARSINGAPARNA.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan peluncuran program biodiesel 50 persen (B50) menjadi…

1 month ago

Jawa Barat Kirim Dua Juara Bulu Tangkis O2SN SMA-SMK ke Tingkat Nasional

RADARSINGAPARNA.COM - Jawa Barat memastikan dua wakil terbaik cabang olahraga bulu tangkis melaju ke Olimpiade…

1 month ago

This website uses cookies.