Pemerintah DKJ akan memberlakukan tilang uji emisi mulai tahun 2024. Foto: Ilustrasi/Humas Polri
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan memberlakukan tilang uji emisi mulai tahun 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKJ Asep Kuswanto menyatakan rencana penerapan tilang uji emisi untuk kendaraan sudah dibicarakan dengan kepolisian.
Dia menyatakan DLH akan bekerja sama dengan kepolisian agar tilang uji emisi tidak lagi tilang langsung tetapi menggunakan ETLE (electronic traffic law enforcement).
”Itu sedang kami koordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana,” kata kadis seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Kamis 1 Agustus 2024.
Baca Juga: Smartphone Xiaomi 13T Pro Si Flagship Killer yang Mengguncang Pasar
Dasar aturan tilang adalah setiap kendaraan yang berusia lebih dari 3 tahun harus memenuhi syarat emisi dan lulus pengujian.
Kemudian, hasil uji emisi akan digunakan sebagai dasar pengenaan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Bukti PKB merupakan dasar pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang dilakukan setiap tahun ketika perpanjangan masa berlaku.
STNK yang tidak sah, maka dapat diartikan belum membayar PKB dan tidak lulus uji emisi. Itulah yang menjadi landasan penilangan yang akan dilakukan pihak kepolisian.
Page: 1 2
Como un entusiasta experimentado de iGaming, probablemente estés al tanto de la inmensa popularidad de…
W świecie kasyn online niewiele platform udało się uchwycić istotę emocji i rozrywki tak jak…
Exploring the Vast Game Library of WildsinoWildsino, a name synonymous with excitement and entertainment, boasts…
MonsterWin é um nome que ressoa tanto com jogadores novos quanto com os experientes, oferecendo…
In der Welt des Online-Gaming können nur wenige Seiten mit dem Umfang und der Vielfalt…
Al sentarme a escribir sobre Boomerang Bet 21, me vienen a la mente las innumerables…
This website uses cookies.